Teknologi
Pria di Cikupa Tangerang Nekat Siram Rekan Kerja dengan Air Keras, Kesal Sering Dirundung
iNews · 1 jam lalu
Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pria berinisial AN (39) menyiram air keras kepada rekan kerjanya NY (27) di Tangerang.
- Pelaku ditangkap Kamis (29/10) di Pelabuhan Merak, dalam bus.
- Korban berlari dengan tubuh kemerahan setelah disiram air keras.
- Pelaku membeli cairan dari Palembang seharga Rp20 ribu.
- Pelaku dikenakan Pasal 467 ayat -2 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.