‹ Kembali
Teknologi

Pria di Cikupa Tangerang Nekat Siram Rekan Kerja dengan Air Keras, Kesal Sering Dirundung

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pria berinisial AN (39) menyiram air keras kepada rekan kerjanya NY (27) di Tangerang.
  • Pelaku ditangkap Kamis (29/10) di Pelabuhan Merak, dalam bus.
  • Korban berlari dengan tubuh kemerahan setelah disiram air keras.
  • Pelaku membeli cairan dari Palembang seharga Rp20 ribu.
  • Pelaku dikenakan Pasal 467 ayat -2 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Santri Diminta untuk Mempersiapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan (Republika · 2 menit lalu)Menperin Sodorkan Data Bantah RI Deindustrialisasi: Justru Ekspansi (CNN Indonesia · 3 menit lalu)IMOS 2026 Lebih Panjang, Diramaikan 15 Merek Motor Global (Republika · 4 menit lalu)IMOS 2026 Lebih Panjang, Diramaikan 15 Merek Motor (Republika · 4 menit lalu)