‹ Kembali
Politik

MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tak Sah, Subhan Sujud Syukur

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
  • Suket tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum.
  • Dokumen digunakan sebagai persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan dikeluarkan dalam nomor 742 K/TUN/2026.
  • Putusan dilihat dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Survei IPO Ungkap Figur Indonesia Timur dalam Bursa Capres (Republika · 2 menit lalu)KP2MI gagalkan keberangkatan CPMI yang direkrut jadi tentara bayaran (Antara · 3 menit lalu)Menperin Sarmuji Bantah RI Alami Deindustrialisasi (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 60 Persen 2027 (CNN Indonesia · 11 menit lalu)