Ekonomi
DPMPTSP Kota Serang Perkuat Layanan Serang One Stop Service, Perizinan Usaha makin Terintegrasi
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- DPMPTSP Kota Serang perkuat layanan dengan moto Serang One Stop Services (SOSS).
- Mal Pelayanan Publik di Jalan Mayor Syafei Nomor 3, Kotabaru, buka Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
- Pelayanan perizinan didukung sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan risiko usaha.
- Kota Serang memiliki lima sektor usaha potensial untuk investor: perdagangan, kuliner, jasa, pendidikan, kesehatan, dan UMKM.
- Kedudukan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten membuka akses ke aktivitas administrasi dan pasar lokal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.