‹ Kembali
Ekonomi

DPMPTSP Kota Serang Perkuat Layanan Serang One Stop Service, Perizinan Usaha makin Terintegrasi

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • DPMPTSP Kota Serang perkuat layanan dengan moto Serang One Stop Services (SOSS).
  • Mal Pelayanan Publik di Jalan Mayor Syafei Nomor 3, Kotabaru, buka Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
  • Pelayanan perizinan didukung sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan risiko usaha.
  • Kota Serang memiliki lima sektor usaha potensial untuk investor: perdagangan, kuliner, jasa, pendidikan, kesehatan, dan UMKM.
  • Kedudukan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten membuka akses ke aktivitas administrasi dan pasar lokal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kadin rumuskan tiga rekomendasi hadapi tantangan ekonomi global (Antara · 7 menit lalu)JBA Luncurkan bidwin, Platform Lelang Elektronik yang Sudah Melelang 3.000 Unit (Berita Kota · 11 menit lalu)Kredit KB Bank Rp45,68 triliun hingga kuartal III, tumbuh 3,07 persen (Antara · 14 menit lalu)Imigrasi Ngurah Rai Tendang 12 Turis Asing, Nekat Bisnis Vila & Overstay 8 Tahun (JPNN · 15 menit lalu)