‹ Kembali
Hukum

MA kabulkan gugatan kasasi terkait suket penyetaraan SMA Gibran

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
  • Suket tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum.
  • Dokumen digunakan sebagai persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan dikeluarkan dalam nomor 742 K/TUN/2026.
  • Putusan dilihat dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 3 Orang Ditangkap Terkait Narkoba (Detik · 8 menit lalu)Maling Bobol Kontrakan Warga di Tangsel, Logam Mulia Raib (Detik · 9 menit lalu)Gibran Siap Buka-bukaan Dokumen Pendidikan, Denny Indrayana Menyindir: ke MK Saja Tidak Hadir, Kapan Mau Mundur? (Sindonews · 12 menit lalu)Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim (iNews · 14 menit lalu)