‹ Kembali
Hukum

Denny Indrayana Tegaskan Pencabutan Gugatan PTUN Bukan Tanda Menyerah soal Suket Gibran

Sumber: Sindonews · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana dilaporkan melakukan politisasi hukum setelah mencabut gugatan soal surat keterangan pendidikan Gibran.
  • Pencabutan gugatan terjadi setelah surat keterangan SMA atau sederajat Gibran diperdebatkan di PTUN.
  • Hukum acara menyatakan gugatan tidak boleh dicabut jika sudah memasuki tahap pemeriksaan alat bukti.
  • Pencabutan hanya bisa terjadi jika tergugat dan penggugat mencapai kesepakatan.
  • Kuasa hukum menampilkan dokumen pendidikan Gibran dari SD hingga S1 di PTUN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Jateng Terkait PT Djarum, Sita Dokumen Hingga Uang Tunai (Republika · 2 menit lalu)Terkait Kasus Djarum, KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Jateng (Republika · 2 menit lalu)Teori Kasus Pembunuhan Menghebohkan di Drakor Love in Disguise (Medcom · 10 menit lalu)25 Kasus Virus West Nile Tercatat di Kroasia (Media Indonesia · 11 menit lalu)