‹ Kembali
Teknologi

MA Kabulkan Kasasi, Putuskan Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
  • Suket tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum.
  • Dokumen digunakan sebagai persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan dikeluarkan dalam nomor 742 K/TUN/2026.
  • Putusan dilihat dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

James McAvoy Merasa Beruntung Berbagi Peran dengan Patrick Stewart (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Pendapatan Melonjak 55,45%, Laba Bersih Emiten Bakrie (BNBR) Susut (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)BRIN dan YKAN perkuat restorasi gambut berbasis sains (Antara · 7 menit lalu)Oppo Find X10 Ultra diuji coba dengan chipset Dimensity 9600 Pro (Antara · 8 menit lalu)