Nasional
Polresta Bandung ungkap modus teh ganja dikendalikan dari lapas
Antara · 37 menit lalu
Sumber: Antara · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- Polresta Bandung ungkap ganja diseduh seperti teh dikendalikan dari lapas.
- Ditemukan 12 kilogram ganja di koper ungu di Jalan Kiara Condong No. 411.
- Tersangka AR dijanjikan Rp2 juta per kilogram untuk mengambil ganja.
- AR mengaku diperintahkan oleh ALF alias BU dari dalam lapas.
- AR dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.