‹ Kembali
Nasional

Polresta Bandung ungkap modus teh ganja dikendalikan dari lapas

Sumber: Antara · 37 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Bandung ungkap ganja diseduh seperti teh dikendalikan dari lapas.
  • Ditemukan 12 kilogram ganja di koper ungu di Jalan Kiara Condong No. 411.
  • Tersangka AR dijanjikan Rp2 juta per kilogram untuk mengambil ganja.
  • AR mengaku diperintahkan oleh ALF alias BU dari dalam lapas.
  • AR dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Top! Pendapatan MR.D.I.Y. Indonesia Tumbuh 24,5% di Kuartal III-2026 (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Houthi Bantah Saudi soal Tembak Drone ke Mekkah: Kebohongan Besar! (CNN Indonesia · 8 menit lalu)BYD Punya 1,02 Juta Karyawan,Melebihi Toyota, GM, Ford, dan Tesla (Sindonews · 8 menit lalu)Mom’s Corner with Nikita Willy Hadirkan Moms Corner FamFest x Mother & Beyond 2026 (Media Indonesia · 12 menit lalu)