‹ Kembali
Ekonomi

Ekonom Ingatkan Kejar Target Pajak tak Boleh Bebani Dunia Usaha

Sumber: Republika · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah harus kumpulkan Rp 750,1 triliun pada kuartal IV 2026.
  • Kenaikan penerimaan pajak September 2026 dipengaruhi penurunan restitusi sebesar 39 persen.
  • Penurunan restitusi menunjukkan kenaikan penerimaan belum mencerminkan peningkatan pembayaran pajak.
  • Pemerintah perlu evaluasi insentif pajak berdasarkan manfaat nyata bagi investasi dan lapangan kerja.
  • Pemerintah harus tinjau belanja negara dan percepat pembayaran kepada penyedia barang dan jasa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Efek Rupiah Lemah, Subsidi-Kompensasi Energi Rawan Jebol ke Rp700 T (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Video: Minat Investasi Emas Fisik Vs Emas Digital Hadapi Gejolak Harga (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Hari Oeang ke-80, Menkeu tekankan peran APBN untuk ekonomi dan rakyat (Antara · 5 menit lalu)BPK: Tata kelola infrastruktur perlu pertimbangkan aspek ekonomi (Antara · 5 menit lalu)