‹ Kembali
Teknologi

Kesal Diejek 'Si Cepu', Pria di Tangerang Siram Rekannya Pakai Air Keras

Sumber: Detik · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pria berinisial AN (39) menyiram air keras kepada rekan kerjanya NY (27) di Tangerang.
  • Pelaku ditangkap Kamis (29/10) di Pelabuhan Merak, dalam bus.
  • Korban berlari dengan tubuh kemerahan setelah disiram air keras.
  • Pelaku membeli cairan dari Palembang seharga Rp20 ribu.
  • Pelaku dikenakan Pasal 467 ayat -2 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bulog Semarang sebut Tim Jemput Gabah percepat serapan demi stok CBP (Antara · 3 menit lalu)6 SPPG di Kota Probolinggo Dihentikan BGN, Laporan Dana Harian Tak Beres (Berita Jatim · 3 menit lalu)Siap Cetak Guru Masa Depan, Acer Smart School Academy Fokus pada Integrasi AI (JPNN · 7 menit lalu)Menko PMK Apresiasi Wamenpora, Singgung Karakter Patriotik Pemuda (CNN Indonesia · 7 menit lalu)