Teknologi
Kesal Diejek 'Si Cepu', Pria di Tangerang Siram Rekannya Pakai Air Keras
Detik · 46 menit lalu
Sumber: Detik · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Pria berinisial AN (39) menyiram air keras kepada rekan kerjanya NY (27) di Tangerang.
- Pelaku ditangkap Kamis (29/10) di Pelabuhan Merak, dalam bus.
- Korban berlari dengan tubuh kemerahan setelah disiram air keras.
- Pelaku membeli cairan dari Palembang seharga Rp20 ribu.
- Pelaku dikenakan Pasal 467 ayat -2 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.