‹ Kembali
Politik

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BSU 2026 ditetapkan sebesar Rp900 ribu dan dibayarkan sekaligus.
  • Penerima harus WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
  • Penerima harus memenuhi batas gaji sesuai UMK atau UMP di daerah tertentu.
  • Batas gaji diterapkan berdasarkan ketentuan upah minimum tertentu.
  • BSU dibayarkan sekaligus untuk pekerja yang memenuhi persyaratan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jelang Musda Golkar, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Calonkan Diri Jadi Ketua DPD Golkar Purwakarta (Media Indonesia · 6 menit lalu)Tren Berhemat Ubah Pola Belanja Wisatawan (Republika · 7 menit lalu)Sampaikan belasungkawa, JK kenang Yasuo Fukuda sebagai sahabat RI (Antara · 7 menit lalu)Kemendagri Dorong Transformasi Penilaian Kinerja ASN dalam Kebijakan TPP (Detik · 7 menit lalu)