Ekonomi
BPKH dan Kemenko PMK Dorong Penguatan Regulasi Jaga Amanah Dana Haji
CNBC Indonesia · 46 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- BPKH dan Kemenko PMK diskusikan revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai inisiatif Komisi VIII DPR RI.
- Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebut kepastian regulasi perlu untuk tata kelola keuangan haji yang profesional.
- Penguatan regulasi fokus pada kejelasan kewenangan, akuntabilitas, dan prinsip syariah serta manajemen risiko.
- Pertemuan menekankan koordinasi konstruktif antara BPKH, Kementerian Haji dan Umrah, serta DPR RI.
- Optimalisasi investasi dana haji mempertimbangkan keamanan, risiko, dan kebutuhan likuiditas untuk kewajiban haji.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.