‹ Kembali
Ekonomi

BPKH dan Kemenko PMK Dorong Penguatan Regulasi Jaga Amanah Dana Haji

Sumber: CNBC Indonesia · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • BPKH dan Kemenko PMK diskusikan revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji sebagai inisiatif Komisi VIII DPR RI.
  • Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebut kepastian regulasi perlu untuk tata kelola keuangan haji yang profesional.
  • Penguatan regulasi fokus pada kejelasan kewenangan, akuntabilitas, dan prinsip syariah serta manajemen risiko.
  • Pertemuan menekankan koordinasi konstruktif antara BPKH, Kementerian Haji dan Umrah, serta DPR RI.
  • Optimalisasi investasi dana haji mempertimbangkan keamanan, risiko, dan kebutuhan likuiditas untuk kewajiban haji.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BRI Dukung Pemerintah Salurkan Bonus Rp158 Miliar bagi Peraih Medali Asian Games ke-20 dan Asian Para Games ke-5 (Antara · 5 menit lalu)Bulog Beberkan Tantangan Menjaga Harga Beras Premium di Bawah HET (Republika · 7 menit lalu)Gubernur Bali I Wayan Koster Mengaku Salah, Terbawa Emosi Marah ke Petugas SPBU (Republika · 8 menit lalu)KKP Persiapkan KNMP untuk 2027, Petakan Potensi dan Kesiapan Nelayan (CNN Indonesia · 11 menit lalu)