Hukum
PT Djarum hormati penyidikan kasus dugaan korupsi oleh KPK
Antara · 59 menit lalu
Sumber: Antara · 59 menit lalu
Recap • TITIR
- PT Djarum menghormati penyidikan dugaan korupsi oleh KPK.
- PT Djarum menghormati penggeledahan KPK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
- KPK tetapkan delapan pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi cukai.
- KPK mengumumkan dua sprindik pada 21 Juli 2026 terkait kasus tersebut.
- KPK kembali mengumumkan satu sprindik umum pada 28 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.