‹ Kembali
Hukum

PT Djarum hormati penyidikan kasus dugaan korupsi oleh KPK

Sumber: Antara · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • PT Djarum menghormati penyidikan dugaan korupsi oleh KPK.
  • PT Djarum menghormati penggeledahan KPK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
  • KPK tetapkan delapan pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi cukai.
  • KPK mengumumkan dua sprindik pada 21 Juli 2026 terkait kasus tersebut.
  • KPK kembali mengumumkan satu sprindik umum pada 28 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Viral Video Dugaan Penculikan Anak di Banyumas, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya (JPNN · 5 menit lalu)Polisi Periksa Kejiwaan Nenek di Depok yang Tega Membakar Cucunya Sendiri (JPNN · 5 menit lalu)Mutasi Polri: Brigjen Nariyana Diangkat Jadi Kapusdokkes (CNN Indonesia · 6 menit lalu)KPK Telusuri Proyek yang Digarap Adik Eks Kepala BNPB (Media Indonesia · 11 menit lalu)