‹ Kembali
Ekonomi

Perda Pesantren Jadi Payung Hukum Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Ponpes Jakarta | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Perda tentang Pesantren.
  • Perda tersebut menjadi payung hukum untuk dukungan pendanaan dan kesejahteraan guru pesantren.
  • Ketua Hebitren DKI Jakarta Imam Sofwan Yahya menyebut Perda memberi keleluasaan pemerintah daerah.
  • Dukungan ini akan diberikan kepada penyelenggaraan pesantren.
  • Perda diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru pesantren.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Cegah Dedi Congor Tersangka Kasus Bea Cukai ke Luar Negeri (Detik · 8 menit lalu)Film Buatan AI Habiskan Rp 27 M, Gagal Total-Sepi Penonton di Bioskop (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Menkes Dorong Klinik Koperasi Desa Merah Putih, Bisa Layani Peserta BPJS | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Mendag Targetkan Implementasi IEU-CEPA Berlaku Januari 2027 (Media Indonesia · 12 menit lalu)