Ekonomi
Perda Pesantren Jadi Payung Hukum Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Ponpes Jakarta | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Perda tentang Pesantren.
- Perda tersebut menjadi payung hukum untuk dukungan pendanaan dan kesejahteraan guru pesantren.
- Ketua Hebitren DKI Jakarta Imam Sofwan Yahya menyebut Perda memberi keleluasaan pemerintah daerah.
- Dukungan ini akan diberikan kepada penyelenggaraan pesantren.
- Perda diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru pesantren.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.