Politik
Limbah Baterai Bekas Kendaraan Listrik Berisiko Rusak Lingkungan, Begini Antisipasi Pemprov DKI
Republika · 37 menit lalu
Sumber: Republika · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemprov DKI Jakarta siapkan kebijakan antisipasi risiko pencemaran limbah baterai kendaraan listrik.
- Jumlah KBLBB di Jakarta 2023 mencapai 55.240 unit atau 68 persen dari total nasional.
- Kajian dilakukan bersama Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia.
- Baterai bekas bisa dimanfaatkan kembali sebagai penyimpan energi atau sumber tenaga forklift.
- Sistem pengumpulan baterai bekas perlu disiapkan melalui jaringan bengkel dengan pengawasan pemerintah daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.