‹ Kembali
Politik

Limbah Baterai Bekas Kendaraan Listrik Berisiko Rusak Lingkungan, Begini Antisipasi Pemprov DKI

Sumber: Republika · 37 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemprov DKI Jakarta siapkan kebijakan antisipasi risiko pencemaran limbah baterai kendaraan listrik.
  • Jumlah KBLBB di Jakarta 2023 mencapai 55.240 unit atau 68 persen dari total nasional.
  • Kajian dilakukan bersama Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia.
  • Baterai bekas bisa dimanfaatkan kembali sebagai penyimpan energi atau sumber tenaga forklift.
  • Sistem pengumpulan baterai bekas perlu disiapkan melalui jaringan bengkel dengan pengawasan pemerintah daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wamendagri: MBG hanya salah satu indikator insentif fiskal bagi daerah (Antara · 5 menit lalu)Christine Lagarde Mundur Dari Presiden ECB Mulai 7 Februari 2027 (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Sudan klaim ada bukti pihak asing dukung RSF lawan tentara pemerintah (Antara · 7 menit lalu)Syarat-Cara RI Jadi Lumbung Pangan Dunia, Harus Lakukan Ini Segera (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)