‹ Kembali
Politik

BSU 2026 Rp900.000 Sudah Cair, Ini Penerimanya

Sumber: Okezone · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • BSU 2026 diberikan sebesar Rp900 ribu sekaligus kepada pekerja yang memenuhi syarat.
  • Bantuan terdiri dari akumulasi subsidi Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
  • Penerima harus WNI dengan NIK dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
  • Penerima harus menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau UMP/UMK yang berlaku.
  • Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 diundangkan pada 28 Oktober 2026 dan berlaku sejak hari itu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Mentan Nonaktifkan 10 Pegawai Bulog dan Bapanas (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Raih 19 Kursi, Partai Arab Bisa Jegal Netanyahu, Oposisi Israel Justru Menolak (Tribunnews · 9 menit lalu)Pengamat Sudah Ingatkan Jokowi 9 Tahun Lalu: jika Tak Jadi Presiden Lagi, Muncul Banyak Masalah (Tribunnews · 10 menit lalu)Polusi Udara Mulai Menurun, Menkes: Wilayah Berstatus Hitam Berkurang | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)