Ekonomi
VIDEO: OJK Terima Denda Rp 2,1 Triliun Dari Kasus Dssa, Bren, Dan Cuan
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK terima Rp2,1 triliun dari DSSA, BREN, dan CUAN sebagai denda sanksi.
- DSSA denda Rp1,5 triliun karena manipulasi pasar saham oleh nasabah melalui anggota bursa.
- BREN denda Rp500 miliar karena pengaburan informasi pihak yang pesan saham.
- CUAN denda Rp100 miliar karena pengaburan identitas pihak pesan saham.
- Pemesanan saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu, membuat saham beredar terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.