‹ Kembali
Ekonomi

VIDEO: OJK Terima Denda Rp 2,1 Triliun Dari Kasus Dssa, Bren, Dan Cuan

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK terima Rp2,1 triliun dari DSSA, BREN, dan CUAN sebagai denda sanksi.
  • DSSA denda Rp1,5 triliun karena manipulasi pasar saham oleh nasabah melalui anggota bursa.
  • BREN denda Rp500 miliar karena pengaburan informasi pihak yang pesan saham.
  • CUAN denda Rp100 miliar karena pengaburan identitas pihak pesan saham.
  • Pemesanan saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu, membuat saham beredar terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Warisan Budaya Maritim dan Bawah Air Jadi Kekuatan Ekonomi Biru (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Intip Koleksi dan Promo BRI di RiaMiranda Archive Sale 2026 (Detik · 10 menit lalu)Pasien BPJS dari Luar Jakarta Bisa Berobat Kanker di RSUD Pasar Minggu (Republika · 12 menit lalu)Poco X8 Meluncur: Spesifikasi dan Harga di Indonesia (Detik · 12 menit lalu)