‹ Kembali
Ekonomi

Daftar 15 Bank Tutup per 30 Oktober 2026

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK mencabut izin 15 bank hingga 25 September 2026.
  • Bank terakhir ditutup adalah BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang, Banten.
  • Pencabutan izin berdasarkan keputusan OJK Nomor KEP-72/D.03/2026 tertanggal 25 September 2026.
  • Seluruh kegiatan operasional bank dihentikan dan kantor tidak melayani masyarakat.
  • Tim likuidasi dibentuk oleh LPS untuk menyelesaikan hak dan kewajiban bank.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Warisan Budaya Maritim dan Bawah Air Jadi Kekuatan Ekonomi Biru (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Intip Koleksi dan Promo BRI di RiaMiranda Archive Sale 2026 (Detik · 11 menit lalu)Pasien BPJS dari Luar Jakarta Bisa Berobat Kanker di RSUD Pasar Minggu (Republika · 12 menit lalu)Poco X8 Meluncur: Spesifikasi dan Harga di Indonesia (Detik · 12 menit lalu)