Politik
Izin Tambang Diperketat, Bahlil Jadikan Reklamasi Syarat Operasi
Antara · 43 menit lalu
Sumber: Antara · 43 menit lalu
Recap • TITIR
- Kepatuhan reklamasi menjadi syarat operasi tambang di Indonesia.
- Pemerintah hentikan sementara 190 pemegang izin usaha pertambangan pada September 2025.
- Penertiban mencakup evaluasi jaminan reklamasi dan kepatuhan terhadap RKAB.
- Perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban pemulihan lahan pascatambang.
- Keputusan Menteri ESDM Nomor 365 Tahun 2026 memperkuat perusahaan jasa lokal di daerah operasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.