‹ Kembali
Politik

Izin Tambang Diperketat, Bahlil Jadikan Reklamasi Syarat Operasi

Sumber: Antara · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kepatuhan reklamasi menjadi syarat operasi tambang di Indonesia.
  • Pemerintah hentikan sementara 190 pemegang izin usaha pertambangan pada September 2025.
  • Penertiban mencakup evaluasi jaminan reklamasi dan kepatuhan terhadap RKAB.
  • Perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban pemulihan lahan pascatambang.
  • Keputusan Menteri ESDM Nomor 365 Tahun 2026 memperkuat perusahaan jasa lokal di daerah operasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Mentan Nonaktifkan 10 Pegawai Bulog dan Bapanas (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Raih 19 Kursi, Partai Arab Bisa Jegal Netanyahu, Oposisi Israel Justru Menolak (Tribunnews · 7 menit lalu)Pengamat Sudah Ingatkan Jokowi 9 Tahun Lalu: jika Tak Jadi Presiden Lagi, Muncul Banyak Masalah (Tribunnews · 8 menit lalu)Polusi Udara Mulai Menurun, Menkes: Wilayah Berstatus Hitam Berkurang | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)