‹ Kembali
Hukum

Singapura Bentuk Panel Khusus untuk Investigasi Kabut Asap Lintas Batas

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Indonesia dan Singapura perkuat kerja sama atasi kabut asap lintas batas.
  • Keduanya sepakat bentuk gugus tugas bersama untuk pertukaran informasi dan intelijen keuangan.
  • Ratusan individu dan lebih dari 50 korporasi di Indonesia menjalani penyelidikan.
  • Singapura pemberitahuan pencegahan terhadap 10 perusahaan diduga terkait kebakaran hutan.
  • Singapura siap gunakan regulasi hukum terhadap perusahaan terkait kebakaran hutan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Panggil Wabup Bogor Terkait Kasus Upah Pungut (Okezone · 4 menit lalu)Gibran Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN: Semua Berkas Sudah Disiapkan (Okezone · 5 menit lalu)Polisi Tangkap Penjambret Mahasiswi di Depok, Pelaku Ternyata Residivis (JPNN · 5 menit lalu)MA Tolak Kasasi Jaksa, Delpedro Marhaen Dkk Tetap Bebas di Kasus Penghasutan (Detik · 6 menit lalu)