‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Usul Cabut Izin Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri rekomendasikan pencabutan izin untuk 23 korporasi terkait karhutla.
  • 97 dari 104 laporan polisi terkait karhutla telah naik ke tahap penyidikan.
  • 23 korporasi dinyatakan melanggar Pasal 80C UU No. 32 Tahun 2009 karena kebakaran berulang.
  • Api berasal dari konsesi perkebunan dan sarana prasarana tidak memadai.
  • Luas lahan terbakar lebih dari 500 hektar sesuai keputusan Gakkum Lingkungan Hidup 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pendidikannya Dipersoalkan, Gibran: Kami Siap Buka-bukaan, Penggugatnya Malah Mundur (Republika · 2 menit lalu)Gugatan Alumnus UGM yang Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Ditolak (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Pencurian Situs Pocangan dan Perusakan Situs Gumuk Lumpang Belum Ada Titik Terang (Berita Jatim · 5 menit lalu)KPK panggil lima ASN jadi saksi kasus Bupati nonaktif Lombok Barat (Antara · 8 menit lalu)