‹ Kembali
Hukum

Kejati Jatim Dalami Aliran Dana Pungli Rp687,5 Juta ke Eks Kadis ESDM, 21 Saksi Diperiksa

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kejati Jatim dalami dugaan aliran dana pungli Rp687,5 juta kepada mantan Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jatim berinisial NK.
  • Dana diduga berasal dari almarhum OS sebesar Rp552,5 juta dan tersangka ED sebesar Rp135 juta.
  • Penyidik memanggil 29 saksi, 21 orang telah memenuhi panggilan.
  • Total aset diamankan mencapai Rp5,54 miliar, satu mobil Toyota Fortuner, kalung emas 19,650 gram, dua logam mulia Antam berat 50 gram.
  • Kejati Jatim tegaskan penyidikan berjalan profesional, objektif, dan transparan berdasarkan fakta hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pendidikannya Dipersoalkan, Gibran: Kami Siap Buka-bukaan, Penggugatnya Malah Mundur (Republika · 3 menit lalu)Gugatan Alumnus UGM yang Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Ditolak (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Pencurian Situs Pocangan dan Perusakan Situs Gumuk Lumpang Belum Ada Titik Terang (Berita Jatim · 6 menit lalu)KPK panggil lima ASN jadi saksi kasus Bupati nonaktif Lombok Barat (Antara · 9 menit lalu)