Hukum
Kejati Jatim Dalami Aliran Dana Pungli Rp687,5 Juta ke Eks Kadis ESDM, 21 Saksi Diperiksa
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kejati Jatim dalami dugaan aliran dana pungli Rp687,5 juta kepada mantan Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jatim berinisial NK.
- Dana diduga berasal dari almarhum OS sebesar Rp552,5 juta dan tersangka ED sebesar Rp135 juta.
- Penyidik memanggil 29 saksi, 21 orang telah memenuhi panggilan.
- Total aset diamankan mencapai Rp5,54 miliar, satu mobil Toyota Fortuner, kalung emas 19,650 gram, dua logam mulia Antam berat 50 gram.
- Kejati Jatim tegaskan penyidikan berjalan profesional, objektif, dan transparan berdasarkan fakta hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.