‹ Kembali
Ekonomi

Menteri Bahlil Pastikan Penataan Impor Migas Melalui Lemigas Tidak Gunakan APBN | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menteri Bahlil Lahadalia menyebut impor minyak dan gas melalui Lemigas masih dalam masa transisi.
  • Perpres Nomor 107 Tahun 2026 mengatur pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.
  • Pengadaan luar negeri dapat melalui skema G2G atau G2B yang dilaksanakan BLU Lemigas.
  • Bahlil menyatakan implementasi kebijakan menunggu konsolidasi dengan Pertamina dan tidak memakai APBN.
  • Pertamina menyatakan siap membeli minyak mentah, BBM, dan LPG dari Lemigas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BYD M6 Waspada, Muncul Penantang Baru-Harga Dibanderol Murah Rp13 Juta (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Komisi VII Dorong Literasi Bisnis dan Optimalisasi KUR bagi UMKM Tapanuli Utara | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Pegadaian Catat Penurunan Harga Emas UBS dan Galeri24 | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Koperasi Merah Putih Hadir, Warga Punya Pilihan Belanja Lebih Terjangkau (Detik · 10 menit lalu)