‹ Kembali
Teknologi

Pria Sidoarjo Ditangkap Usai Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pria berinisial DNS dari Kecamatan Krian, Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka jual beli akun WA-Telegram.
  • DNS menjual akun WhatsApp seharga Rp 500 hingga Rp 5.000 dan akun Telegram seharga Rp 1.000 hingga Rp 3.000.
  • DNS membeli kartu perdana teregistrasi pada 5 Agustus 2026 untuk membuat akun WA-Telegram.
  • Tersangka meraup keuntungan sekitar Rp 100 juta dari 2023 hingga Oktober 2025.
  • Polisi menelusuri transaksi melalui bukti digital dan mutasi rekening.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Helikopter Pasukan Uni Eropa Jatuh di Bosnia, 4 Orang Tewas (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Bandara Tjilik Riwut di Kalteng mulai layani kembali penerbangan (Antara · 7 menit lalu)Jaringan 5G Indosat Kini Menjangkau 96 Persen Wilayah Kota Semarang (JPNN · 8 menit lalu)Terbongkar! Laporan Intelijen AS Rilis Foto Jelas Pesawat Ruang Angkasa Rahasia Tiongkok (Media Indonesia · 8 menit lalu)