‹ Kembali
Teknologi

Kemendikdasmen Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran TKA, Siapkan Sanksi Sesuai Ketentuan

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • TKA SMA/SMK dimulai 26 Oktober 2026 dan diatur dengan tata tertib yang mengenal tiga tingkat pelanggaran.
  • Pelanggaran termasuk salah pilih tempat duduk, datang terlambat, dan tidak mengumpulkan HP atau tas di tempat khusus.
  • Siswa dilarang membawa catatan, HP, atau alat bantu ke meja tes dan merekam soal ujian.
  • TKA bukan penentu kelulusan dan hanya melengkapi data capaian belajar peserta didik.
  • Menteri Mendikdasmen Abdul Mu'ti minta siswa mengerjakan TKA dengan jujur dan gembira.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gunungan hasil bumi warnai tradisi Nyadran Gunung Silurah di Batang (Antara · 1 menit lalu)Helikopter Pasukan Uni Eropa Jatuh di Bosnia, 4 Orang Tewas (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Bandara Tjilik Riwut di Kalteng mulai layani kembali penerbangan (Antara · 8 menit lalu)Jaringan 5G Indosat Kini Menjangkau 96 Persen Wilayah Kota Semarang (JPNN · 9 menit lalu)