Ekonomi
Telat Lapor Keuangan, 62 Saham Kena Suspensi Bursa, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Bursa Efek Indonesia menyuspensikan perdagangan saham 62 perusahaan karena keterlambatan laporan keuangan interim.
- 50 perusahaan disuspensikan di seluruh pasar, 12 lainnya di pasar reguler dan pasar tunai.
- Suspensi diberlakukan mulai hari ke-91 setelah batas waktu penyampaian laporan keuangan.
- Perusahaan yang sudah kirim laporan tetapi tidak bayar denda juga disuspensikan.
- BEI memberikan peringatan tertulis III dan denda Rp150 juta sebelum suspensi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.