‹ Kembali
Nasional

Simak! Ini Syarat Lengkap dan Aturan Terbaru Penerima BSU 2026

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BSU 2026 ditetapkan sebesar Rp900 ribu dan dibayarkan sekaligus.
  • Penerima harus WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
  • Penerima harus memenuhi batas gaji sesuai UMK atau UMP di daerah tertentu.
  • Batas gaji diterapkan berdasarkan ketentuan upah minimum tertentu.
  • BSU dibayarkan sekaligus untuk pekerja yang memenuhi persyaratan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prediksi Kematian Akibat Super El Nino Sebut RI, Segini Korbannya (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Dominique Adhadiaz Rilis “basi.”, Lagu tentang Bangkit setelah Dikhianati (Medcom · 18 menit lalu)BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ekosistem Industri Jababeka (Media Indonesia · 18 menit lalu)Kapolri Tausiyah Pentingnya Prinsip Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Rawat Bangsa (Detik · 21 menit lalu)