Teknologi
Apakah Anak Wajib Punya KIA? Ini Alasan Penting Memilikinya
CNN Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Anak wajib punya KIA sebelum berusia 17 tahun.
- KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- KIA berfungsi sebagai tanda identitas resmi dan bukti legalitas anak.
- KIA digunakan untuk urusan administrasi seperti sekolah, kesehatan, transportasi, dan perbankan.
- KIA pertama untuk anak usia 0–5 tahun tidak memiliki foto.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.