Teknologi
Tak Terima Ditagih Utang Istri, Pria di Mojokerto Aniaya Pemberi Pinjaman Pakai Pisau
Mili.id · 2 jam lalu
Sumber: Mili.id · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Nanang Apriyanto menganiaya Josman Siagian dengan pisau di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
- Utang Rp 2 juta yang disebut dari istrinya kini diperbesar menjadi Rp 4 juta dengan bunga.
- Keduanya bertemu di jalan saat Nanang beli minuman, lalu kembali di rumah korban.
- Josman mengalami luka tusuk di lengan, perut, dan dada, kemudian dilarikan ke rumah sakit.
- Nanang diamankan di Polsek Trowulan dan dikenakan Pasal 466 ayat (2) dan (3) KUHP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.