‹ Kembali
Ekonomi

Mandat BI Makin Luas, Destry: Kami Bukan di Menara Gading

Sumber: CNBC Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • BI diperluas mandatnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
  • Mandat tersebut diperluas melalui Undang-Undang P2SK 2023 dan undang-undang 2026.
  • BI tidak bisa hanya menyebut target angka rupiah dan inflasi lagi.
  • BI harus mempertimbangkan kebijakan yang menyeimbangkan stabilitas dengan pertumbuhan ekonomi.
  • Destry menyatakan BI bukan berada di menara gading, melainkan di tengah masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BYD M6 Waspada, Muncul Penantang Baru-Harga Dibanderol Murah Rp13 Juta (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Komisi VII Dorong Literasi Bisnis dan Optimalisasi KUR bagi UMKM Tapanuli Utara | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Pegadaian Catat Penurunan Harga Emas UBS dan Galeri24 | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Koperasi Merah Putih Hadir, Warga Punya Pilihan Belanja Lebih Terjangkau (Detik · 11 menit lalu)