Ekonomi
Mandat BI Makin Luas, Destry: Kami Bukan di Menara Gading
CNBC Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- BI diperluas mandatnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
- Mandat tersebut diperluas melalui Undang-Undang P2SK 2023 dan undang-undang 2026.
- BI tidak bisa hanya menyebut target angka rupiah dan inflasi lagi.
- BI harus mempertimbangkan kebijakan yang menyeimbangkan stabilitas dengan pertumbuhan ekonomi.
- Destry menyatakan BI bukan berada di menara gading, melainkan di tengah masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.