Hukum
Kasus Film Pesta Babi, Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dandhy Laksono
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan Dandhy Laksono untuk klarifikasi terkait laporan LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
- Dandhy belum hadir saat klarifikasi kedua yang sebelumnya dijadwalkan pada 27 Oktober 2026.
- Pemanggilan ulang diatur karena Dandhy tidak memenuhi undangan klarifikasi kedua yang sebelumnya dijadwalkan.
- Laporan berasal dari tokoh perempuan adat Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, tertanggal 29 Mei 2026.
- Polda Metro Jaya mengimbau Dandhy untuk hadir demi kelancaran proses penanganan perkara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.