‹ Kembali
Pendidikan

Kemendikdasmen Telusuri Laporan Pelanggaran TKA 2026, Peserta dan Sekolah Bisa Kena Sanksi

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • TKA SMA/SMK dimulai 26 Oktober 2026 dan diatur dengan tata tertib yang mengenal tiga tingkat pelanggaran.
  • Pelanggaran termasuk salah pilih tempat duduk, datang terlambat, dan tidak mengumpulkan HP atau tas di tempat khusus.
  • Siswa dilarang membawa catatan, HP, atau alat bantu ke meja tes dan merekam soal ujian.
  • TKA bukan penentu kelulusan dan hanya melengkapi data capaian belajar peserta didik.
  • Menteri Mendikdasmen Abdul Mu'ti minta siswa mengerjakan TKA dengan jujur dan gembira.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolri Sambangi PP Muhammadiyah hingga PBNU, Sepakat Jaga Kamtibmas (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Denny Indrayana Temui Petinggi PDIP Bahas Ijazah Gibran: Mereka Kelihatannya... (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Keluarga Prasejahtera di Sulsel (Tribunnews · 1 jam lalu)Persijap Doyan Ganti Pelatih, Laga Kontra Persebaya Jadi Ujian Juan Cortes (JPNN · 2 jam lalu)