‹ Kembali
Hukum

Polri Jerat 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Legislator PDIP: Hukum Berat

Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla, termasuk 4 perusahaan penanaman modal asing.
  • Dari 20 korporasi, 4 adalah PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
  • Polri menetapkan 245 orang sebagai tersangka karhutla hingga akhir Oktober 2026.
  • PKB meminta aset korporasi yang berasal dari tindak pidana dirampas sesuai peraturan.
  • PKB dorong Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK bentuk satuan tugas untuk pencegatan karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prancis Siaga Demo 'Halloween' Besok, 70 Ribu Polisi Dikerahkan (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Kematian Atlet Pencak Silat Semarang Seusai Operasi Menyisakan Tanda Tanya, Ini Langkah Polisi (JPNN · 6 menit lalu)Stop Asal Gas! Polisi Mojokerto Ingatkan 7 Pelanggaran yang Bisa Berujung Tilang (Mili.id · 9 menit lalu)Usai Diperiksa Propam, Edy Herwiyanto Dicopot dari Jabatan Kabagwassidik Polda Jatim (Mili.id · 11 menit lalu)