Ekonomi
Batas Gaji Bebas Pajak Rp4,5 Juta Bakal Naik? Ini Bocoran dari Wamenko
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah membahas kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini Rp4,5 juta per bulan.
- PTKP saat ini sebesar Rp54 juta per tahun atau setara Rp4,5 juta per bulan.
- Wamenko Dradjad menyatakan pembahasan PTKP masih berlangsung dengan AKD DPR.
- PTKP akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar pekerja UMP tidak kena pajak.
- Pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan akan punya penghasilan tahunan Rp60 juta, dengan Rp6 juta menjadi dasar pajak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.