‹ Kembali
Ekonomi

Batas Gaji Bebas Pajak Rp4,5 Juta Bakal Naik? Ini Bocoran dari Wamenko

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah membahas kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini Rp4,5 juta per bulan.
  • PTKP saat ini sebesar Rp54 juta per tahun atau setara Rp4,5 juta per bulan.
  • Wamenko Dradjad menyatakan pembahasan PTKP masih berlangsung dengan AKD DPR.
  • PTKP akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar pekerja UMP tidak kena pajak.
  • Pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan akan punya penghasilan tahunan Rp60 juta, dengan Rp6 juta menjadi dasar pajak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Kemarau Panjang Picu Harga Cabai dan Sayuran Melonjak (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Ini Serius! Hashim Djojohadikusumo: Jangan Sampai Rupiah Jadi Rp22.000 per Dolar AS (JPNN · 6 menit lalu)Melejit! RI Sudah Kantongi Rp464,7 Triliun dari Ekspor Nikel (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)IHSG Turun ke 5.066 di Awal Perdagangan, 383 Saham Terkoreksi (Okezone · 9 menit lalu)