‹ Kembali
Hukum

Denny Indrayana Cabut Gugatan di PTUN, Kuasa Hukum Gibran Menolak, Siapkan Bukti Pendidikan

Sumber: Republika · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Majelis hakim menolak pencabutan gugatan setelah mempertimbangkan keberatan dari pihak Gibran.
  • Pihak Gibran menyerahkan bukti ijazah SD hingga S1 melalui e-court dan langsung kepada majelis hakim.
  • Kuasa hukum Gibran menolak keberatan pencabutan gugatan untuk menjaga harkat martabat tergugat.
  • Persidangan tetap dilanjutkan agar polemik ijazah Gibran dapat dijelaskan secara terbuka.
  • Pencabutan gugatan dilatarbelakangi karena kubu Gibran tidak menyertakan bukti sesuai permintaan pemohon.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prancis Siaga Demo 'Halloween' Besok, 70 Ribu Polisi Dikerahkan (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Kematian Atlet Pencak Silat Semarang Seusai Operasi Menyisakan Tanda Tanya, Ini Langkah Polisi (JPNN · 6 menit lalu)Stop Asal Gas! Polisi Mojokerto Ingatkan 7 Pelanggaran yang Bisa Berujung Tilang (Mili.id · 9 menit lalu)Usai Diperiksa Propam, Edy Herwiyanto Dicopot dari Jabatan Kabagwassidik Polda Jatim (Mili.id · 11 menit lalu)