Hukum
Banding Ditolak, Pelaku Pembunuhan Jamur Beracun Erin Patterson Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Media Indonesia · 57 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Pelaku dibebaskan dari hukuman 33 tahun dan dinyatakan harus menjalani hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
- Pengadilan banding menilai pembunuhan dilakukan secara terencana dan sengaja dengan menyembunyikan jamur beracun di beef wellington.
- Kasus terjadi pada pertengahan 2023 saat Patterson mengundang empat orang untuk makan siang di Morwell, Victoria.
- Tiga korban meninggal setelah mengonsumsi makanan yang memuat jamur tudung kematian yang dipetik dan diolah oleh Patterson.
- Pengacara Patterson mempermasalahkan isolasi juri, tetapi pengadilan banding menolak argumen tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.