‹ Kembali
Hukum

Banding Ditolak, Pelaku Pembunuhan Jamur Beracun Erin Patterson Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Sumber: Media Indonesia · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pelaku dibebaskan dari hukuman 33 tahun dan dinyatakan harus menjalani hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
  • Pengadilan banding menilai pembunuhan dilakukan secara terencana dan sengaja dengan menyembunyikan jamur beracun di beef wellington.
  • Kasus terjadi pada pertengahan 2023 saat Patterson mengundang empat orang untuk makan siang di Morwell, Victoria.
  • Tiga korban meninggal setelah mengonsumsi makanan yang memuat jamur tudung kematian yang dipetik dan diolah oleh Patterson.
  • Pengacara Patterson mempermasalahkan isolasi juri, tetapi pengadilan banding menolak argumen tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Motor Curian Dikembalikan ke Korban (Jatim Now · 11 menit lalu)Pasrah Kalah di Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Cuma Minta Waktu Berkumpul dengan Kedua Putrinya (Tribunnews · 11 menit lalu)KPK periksa ipar mantan Kepala BNPB soal dugaan konflik kepentingan (Antara · 16 menit lalu)Poin Dakwaan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Kode Malaikat-Menteri RAMA (CNN Indonesia · 17 menit lalu)