‹ Kembali
Hukum

Kubu Jokowi-Gibran Panik

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Gibran tidak hadir dalam sidang PTUN pada 29 Oktober 2026.
  • Penulis memastikan sehari sebelumnya Gibran tidak akan hadir di PTUN.
  • Gibran mendaftar Pilpres dengan menggunakan suket, bukan ijazah SMA.
  • Publik mempertanyakan keberadaan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 Gibran.
  • Kemendikdas memperjelas pesan suket terkait pendidikan Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Motor Curian Dikembalikan ke Korban (Jatim Now · 10 menit lalu)Pasrah Kalah di Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Cuma Minta Waktu Berkumpul dengan Kedua Putrinya (Tribunnews · 10 menit lalu)KPK periksa ipar mantan Kepala BNPB soal dugaan konflik kepentingan (Antara · 15 menit lalu)Poin Dakwaan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Kode Malaikat-Menteri RAMA (CNN Indonesia · 16 menit lalu)