Nasional
Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi Tanah (DPT Tanah) PLTS dan/atau BESS Untuk Tanah Milik Perseorangan dan Badan Usaha
Republika · 37 menit lalu
Sumber: Republika · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah perpanjang jangka waktu pendaftaran DPT Tanah untuk PLTS dan/atau BESS.
- Pendaftaran dilakukan untuk tanah milik perseorangan dan badan usaha.
- Perpanjangan diberlakukan untuk memudahkan proses pendaftaran penyedia tanah.
- DPT Tanah PLTS dan BESS menjadi bagian dari program pengelolaan tanah.
- Kebijakan ini mendukung akses investasi di sektor energi terbarukan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.