‹ Kembali
Hukum

PKB Dukung Polri Jerat 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Dorong Sita Aset

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla, termasuk 4 perusahaan penanaman modal asing.
  • Dari 20 korporasi, 4 adalah PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
  • Polri menetapkan 245 orang sebagai tersangka karhutla hingga akhir Oktober 2026.
  • PKB meminta aset korporasi yang berasal dari tindak pidana dirampas sesuai peraturan.
  • PKB dorong Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK bentuk satuan tugas untuk pencegatan karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Motor Curian Dikembalikan ke Korban (Jatim Now · 11 menit lalu)Pasrah Kalah di Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Cuma Minta Waktu Berkumpul dengan Kedua Putrinya (Tribunnews · 11 menit lalu)KPK periksa ipar mantan Kepala BNPB soal dugaan konflik kepentingan (Antara · 16 menit lalu)Poin Dakwaan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Kode Malaikat-Menteri RAMA (CNN Indonesia · 16 menit lalu)