‹ Kembali
Ekonomi

OJK: Pihak Terkait DSAA, BREN, dan CUAN Sudah Bayar Denda Rp 21 T

Sumber: CNBC Indonesia · 37 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pihak terkait DSAA, BREN, dan CUAN bayar denda Rp2,1 triliun.
  • Denda dibayarkan oleh pihak terkait, bukan emiten itu sendiri.
  • OJK temukan manipulasi pasar saham DSSA oleh nasabah dan institusi.
  • Penawaran saham BREN dan CUAN direncanakan untuk kelompok terkait.
  • Pihak terkait dapatkan penjatahan saham dengan identitas kabur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bank Sentral Eropa Tahan Suku Bunga, Ada Sinyal Kenaikan di Akhir Tahun (Detik · 6 menit lalu)SIG Pede Fundamental Kuat, Mengapa Buyback Saham Mulai Dikaji? (Berita Jatim · 10 menit lalu)Aston Martin Valhalla Spider: Buas Sampai ke Harga (JPNN · 12 menit lalu)Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM (RMOL · 12 menit lalu)