Hukum
Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Yaqut, Anwar Abbas Buka Suara Soal Dugaan Aliran Fee Rp143 Miliar
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Anwar Abbas tidak mengetahui adanya fee percepatan atau imbalan tidak wajar dalam penyelenggaraan haji 2024.
- Fee percepatan kuota haji 2023-2024 mencapai Rp143,9 miliar, terdiri dari Rp22,67 miliar pada 2023 dan Rp121,23 miliar pada 2024.
- Fee tersebut dialirkan ke pegawai Kementerian Agama dan pihak PIHK.
- Anwar Abbas pernah menjabat sebagai Naib Amirul Hajj dalam penyelenggaraan haji 2024.
- Anwar menegaskan praktik menyimpang tidak semestinya terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.