‹ Kembali
Hukum

Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Yaqut, Anwar Abbas Buka Suara Soal Dugaan Aliran Fee Rp143 Miliar

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Anwar Abbas tidak mengetahui adanya fee percepatan atau imbalan tidak wajar dalam penyelenggaraan haji 2024.
  • Fee percepatan kuota haji 2023-2024 mencapai Rp143,9 miliar, terdiri dari Rp22,67 miliar pada 2023 dan Rp121,23 miliar pada 2024.
  • Fee tersebut dialirkan ke pegawai Kementerian Agama dan pihak PIHK.
  • Anwar Abbas pernah menjabat sebagai Naib Amirul Hajj dalam penyelenggaraan haji 2024.
  • Anwar menegaskan praktik menyimpang tidak semestinya terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Motor Curian Dikembalikan ke Korban (Jatim Now · 10 menit lalu)Pasrah Kalah di Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Cuma Minta Waktu Berkumpul dengan Kedua Putrinya (Tribunnews · 10 menit lalu)KPK periksa ipar mantan Kepala BNPB soal dugaan konflik kepentingan (Antara · 15 menit lalu)Poin Dakwaan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Kode Malaikat-Menteri RAMA (CNN Indonesia · 15 menit lalu)