Daerah
Aparat Gabungan Bongkar Ladang Ganja 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Orang Ditangkap
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Aparat gabungan membongkar ladang ganja seluas 18 hektare di Aceh Utara.
- Operasi berlangsung dua hari, 27–28 Oktober 2026, di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb.
- Petugas menemukan tanaman ganja dengan ketinggian dua meter dan jarak tanam 0,5 meter.
- Empat orang dengan inisial MW, HM, SF, dan WD ditangkap.
- Keberhasilan operasi didukung koordinasi lintas instansi dan perhatian Kapolda Aceh.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.