‹ Kembali
Hukum

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Diduga Akan Picu Kerusuhan Aksi di Malang

Sumber: CNN Indonesia · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi tetapkan 12 orang sebagai tersangka atas dugaan rencana memicu kerusuhan saat aksi demonstrasi di Balai Kota Malang.
  • 13 orang diamankan saat berjalan berkelompok di Jalan Untung Suropati menuju Balai Kota Malang.
  • Ditemukan empat botol bom molotov dengan bau menyengat dan sumbu di ujungnya.
  • Tersangka terbukti mengonsumsi narkoba dan psikotropika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
  • Para tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP juncto Pasal 20 atau 248 KUHP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda DIY Buka Suara soal Kericuhan Demo Malioboro, Duga Ada Penyusup (CNN Indonesia · 9 menit lalu)5 Fakta Pembacok Bobotoh di Bogor Suka Bawa Celurit ke Mana-mana (Detik · 16 menit lalu)Bukti Sarwendah di Gugatan Hak Asuh Anak Lebih Banyak, Pihak Ruben Onsu Soroti Kemungkinan Tidak Sah (Tribunnews · 17 menit lalu)Sarwendah Ajukan Video Call Pribadi Ruben Onsu sebagai Bukti Sidang Hak Asuh, Minola Sebayang: Tak Relevan! (Okezone · 19 menit lalu)