Hukum
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Diduga Akan Picu Kerusuhan Aksi di Malang
CNN Indonesia · 43 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 43 menit lalu
Recap • TITIR
- Polisi tetapkan 12 orang sebagai tersangka atas dugaan rencana memicu kerusuhan saat aksi demonstrasi di Balai Kota Malang.
- 13 orang diamankan saat berjalan berkelompok di Jalan Untung Suropati menuju Balai Kota Malang.
- Ditemukan empat botol bom molotov dengan bau menyengat dan sumbu di ujungnya.
- Tersangka terbukti mengonsumsi narkoba dan psikotropika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
- Para tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP juncto Pasal 20 atau 248 KUHP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.