‹ Kembali
Ekonomi

OJK Terima Rp2,1 T dari Hasil Sanksi DSSA, BREN, dan CUAN

Sumber: CNN Indonesia · 38 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK terima Rp2,1 triliun dari DSSA, BREN, dan CUAN sebagai denda sanksi.
  • DSSA denda Rp1,5 triliun karena manipulasi pasar saham oleh nasabah melalui anggota bursa.
  • BREN denda Rp500 miliar karena pengaburan informasi pihak yang pesan saham.
  • CUAN denda Rp100 miliar karena pengaburan identitas pihak pesan saham.
  • Pemesanan saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu, membuat saham beredar terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bubble AI Meletus, Saham Intel hingga Amazon Kompak Anjlok di Bursa Wall Street (Tribunnews · 4 menit lalu)Dari Ikan Sampai Garam, Ini Deretan Capaian Menteri Trenggono (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Kediri FinFest 2026 Catat Transaksi Rp7,49 Miliar, OJK Perkuat Inklusi Keuangan (Berita Jatim · 6 menit lalu)MSCI Kaji Penyempurnaan Metodologi, Bakal Ubah Bobot hingga Penilaian Saham (Katadata · 9 menit lalu)