‹ Kembali
Ekonomi

Motif Penikaman Driver Ojol di Bali, 2 WNA Arab Saudi Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dua WNA Arab Saudi, AMA 29 dan FMA 35, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Pecatu, Kuta Selatan, Bali.
  • Keduanya menusuk dua driver ojol dan satu sekuriti menggunakan pisau lipat pukul 02.30 WITA, 27 Oktober.
  • Peristiwa bermula saat pelaku diusir dari kelab malam karena membuat keributan.
  • Pelaku beraksi dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
  • Kedua tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · 1 menit lalu)Pemerintah Kucurkan Stimulus Transpotasi, Harga Tiket Makin Terjangkau (Republika · 2 menit lalu)Daftar Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2026, Lengkap di Seluruh Indonesia (iNews · 5 menit lalu)Bos BI Soal Isu Rupiah Bisa Rp20.000: Kami Jaga Stabilitas! (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)