Ekonomi
Motif Penikaman Driver Ojol di Bali, 2 WNA Arab Saudi Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Dua WNA Arab Saudi, AMA 29 dan FMA 35, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Pecatu, Kuta Selatan, Bali.
- Keduanya menusuk dua driver ojol dan satu sekuriti menggunakan pisau lipat pukul 02.30 WITA, 27 Oktober.
- Peristiwa bermula saat pelaku diusir dari kelab malam karena membuat keributan.
- Pelaku beraksi dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
- Kedua tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.