Teknologi
Penjelasan Kenapa WNI Bebas Visa Liburan ke Negara-Negara ASEAN
CNN Indonesia · 51 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- WNI bebas visa liburan ke negara ASEAN untuk kunjungan singkat.
- Kebebasan visa didasari ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption yang ditandatangani 25 Juli 2006 di Kuala Lumpur.
- Indonesia ratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2009.
- Wisatawan harus punya paspor berlaku dan memenuhi syarat masuk sesuai negara tujuan.
- Durasi tinggal dan kebutuhan dokumen bervariasi antar negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.