‹ Kembali
Teknologi

Penjelasan Kenapa WNI Bebas Visa Liburan ke Negara-Negara ASEAN

Sumber: CNN Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • WNI bebas visa liburan ke negara ASEAN untuk kunjungan singkat.
  • Kebebasan visa didasari ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption yang ditandatangani 25 Juli 2006 di Kuala Lumpur.
  • Indonesia ratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2009.
  • Wisatawan harus punya paspor berlaku dan memenuhi syarat masuk sesuai negara tujuan.
  • Durasi tinggal dan kebutuhan dokumen bervariasi antar negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerai Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat (Antara · 2 menit lalu)Makanan Khas Inggris Ini Menjadi Favorit Sir Patrick Stewart (Media Indonesia · 5 menit lalu)Baintelkam Bentuk Tim Reaksi Cepat Peringatan Dini Strategis Disinformasi Digital (Sindonews · 8 menit lalu)Hasil Pevoli Abroad Indonesia di Liga Voli Vietnam: Rivan Atasi Duel Lawan Boy, Farhan Menang Lagi (Tribunnews · 10 menit lalu)