‹ Kembali
Hukum

Pengakuan Guru di Deli Serdang Tersangka Pelecehan Siswi SD, Dilakukan Selama 2 Bulan

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Guru agama MJH (36) di Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD.
  • Aksi MJH terjadi dari Juli hingga Agustus 2026 di area sekolah, termasuk dalam ruang kelas.
  • Pemkab Deli Serdang berhentikan status kepegawaian honorer MJH dan akan mencabut sertifikasinya.
  • Kasus bermula saat korban melapor kepada orang tua, yang kemudian memicu aksi amuk massa ratusan warga.
  • MJH mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal dalam konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kebakaran di Kabupaten Tangerang Melonjak Capai 158 Kasus | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Saksi Sidang Dokter Tifa Akui Pernah Lihat Ijazah Jokowi, tapi... (Warta Ekonomi · 15 menit lalu)Sarwendah Ajukan 102 Bukti di Kasus Hak Asuh, Kubu Ruben Onsu Keberatan: Dapat dari Mana? (Warta Ekonomi · 45 menit lalu)Sarwendah Ajukan 102 Bukti, Kubu Ruben Keberatan: Dapat dari Mana? (Warta Ekonomi · 45 menit lalu)