‹ Kembali
Hukum

Jadwal Pelayanan SIM Keliling dan Satpas di DIY Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan C di Jakarta.
  • Layanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB di dua lokasi: Universitas Trilogi dan Kantor Pos Lapangan Banteng.
  • Wajib bawa KTP, SIM asli dan fotokopi, formulir, serta ikut tes kesehatan di lokasi.
  • Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.
  • Pemegang SIM habis masa berlaku harus ajukan di Satpas SIM Daan Mogot.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kepolisian Filipina Kantongi Izin Periksa Perangkat Menyusul Kasus Dugaan Pelecehan Anak Thomas Markle (Media Indonesia · 17 menit lalu)Sengkarut SOP di Kasus Kematian Atlet Porprov Jateng (Republika · 18 menit lalu)Hukum, dari demo ricuh di Malioboro hingga dakwaan Silmy Karim (Antara · 29 menit lalu)KPK Telah Periksa Bupati Bogor terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut, Restribusi Daerah dan Pengadaan (Sindonews · 31 menit lalu)