‹ Kembali
Hukum

Kemenkum Sulbar Harmonisasi Tiga Ranperda Mamuju Cegah Tumpang Tindih Aturan

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemenkum Sulbar harmonisasi tiga Ranperda Mamuju untuk mencegah tumpang tindih aturan.
  • Tiga Ranperda dibahas: perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Perda Nomor 35 Tahun 2024, dan Perda Nomor 7 Tahun 2025.
  • Pembahasan mencakup dasar pertimbangan, istilah, rumusan pasal, dan sistematika peraturan.
  • Hasil harmonisasi memperbolehkan lanjutan tahap berikutnya dengan penyempurnaan.
  • Penyempurnaan fokus pada konsistensi, kejelasan rumusan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kepolisian Filipina Kantongi Izin Periksa Perangkat Menyusul Kasus Dugaan Pelecehan Anak Thomas Markle (Media Indonesia · 16 menit lalu)Sengkarut SOP di Kasus Kematian Atlet Porprov Jateng (Republika · 16 menit lalu)Hukum, dari demo ricuh di Malioboro hingga dakwaan Silmy Karim (Antara · 28 menit lalu)KPK Telah Periksa Bupati Bogor terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut, Restribusi Daerah dan Pengadaan (Sindonews · 30 menit lalu)