Hukum
Gerak-gerik Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Saat 12 Hari Sembunyi di Gubuk Jombang, Pakai Nama Samaran
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Dwi Bagus Martono (40) tidur di gubuk kecil di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur selama 12 hari untuk menghindari polisi.
- Dwi Bagus membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), serta anak korban berinisial AGF (4) pada 20 September 2026 di Madiun.
- Pelaku memutilasi dan membakar jasad kedua korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.
- Dwi Bagus memakai nama samaran Aminullah dan sempat salat Jumat dua kali di Jombang sebelum ditangkap pada 25 Oktober pagi.
- Keterangan istri sah menjadi petunjuk penting bagi polisi mengetahui tempat persembunyian Dwi Bagus.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.