Ekonomi
Silmy Karim Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pemerasan Rp168,92 Miliar
Media Indonesia · 46 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Silmy Karim ajukan perlawanan atas dakwaan pemerasan dan gratifikasi.
- Advokat Silmy ajukan permohonan berobat, blokir rekening, dan kunjungan kerabat.
- Silmy didakwa pemerasan senilai Rp168,92 miliar dan menerima gratifikasi Rp33,94 miliar.
- Pemerasan dilakukan terhadap dokumen izin tinggal warga negara asing.
- Terdakwa menerima uang dan saham dari berbagai pihak dalam kasus itu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.