‹ Kembali
Ekonomi

Silmy Karim Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pemerasan Rp168,92 Miliar

Sumber: Media Indonesia · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Silmy Karim ajukan perlawanan atas dakwaan pemerasan dan gratifikasi.
  • Advokat Silmy ajukan permohonan berobat, blokir rekening, dan kunjungan kerabat.
  • Silmy didakwa pemerasan senilai Rp168,92 miliar dan menerima gratifikasi Rp33,94 miliar.
  • Pemerasan dilakukan terhadap dokumen izin tinggal warga negara asing.
  • Terdakwa menerima uang dan saham dari berbagai pihak dalam kasus itu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Sumut perkuat pasar ekspor komoditas unggulan senilai Rp258,96 miliar (Antara · 4 menit lalu)Menhub ajak US-ABC perkuat investasi sektor transportasi di Indonesia (Antara · 8 menit lalu)Raih Penghargaan Mitra Terbaik BPS DKI Jakarta Berkat Dukung Sensus Ekonomi 2026 (Media Indonesia · 8 menit lalu)